PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 395
BAB 10 — PUSAT STANDARDISASI DAN MUTU NUKLIR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 394, Bidang Akreditasi dan Sertifikasi menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pelaksanaan akreditasi fasilitas nuklir dan sistem pendukungnya; dan b. pelaksanaan sertifikasi fasilitas nuklir dan sistem pendukungnya.
