PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 357
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI NUKLIR
Unit Pengamanan Nuklir mempunyai tugas melakukan pengamanan instalasi nuklir, lingkungan, dan personel dalam bentuk pemantauan, pencegahan dan penanggulangan di lingkunganKawasan Nuklir Serpong.
