PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 353
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI NUKLIR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352, Bidang Pemantauan Dosis Personel dan Lingkungan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pemantauan dosis radiasi personel; dan b. pelaksanaan pemantauan radiasi lingkungan dan kedaruratan nuklir kawasan.
