PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 248
BAB 6 — DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI ENERGI NUKLIR
Bidang Teknologi Pengolahan dan Penyimpanan Limbah mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi pengolahan limbah, penyimpanan lestari dan imobilisasi limbah, dekontaminasi, dan dekomisioning fasilitas nuklir.
