PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN...
Pasal 68
BAB 3 — PELAKSANAAN ANGGARAN KEGIATAN
(1) Keterlambatan pembayaran atas tagihan yang berkaitan dengan pelaksanaan belanja dapat mengakibatkan pengenaan denda kepada Negara; (2) Pengenaan denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku terhadap keterlambatan pembayaran yang diakibatkan oleh keadaan kahar; (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengenaan denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.
