PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Pasal 6
BAB 2 — KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dikategorikan menjadi: a. Biasa/terbuka; b. Terbatas; dan c. Rahasia;
