PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses Arsip Dinamis mencakup: a. Klasifikasi Keamanan Arsip; b. Pengamanan Arsip; dan c. Klasifikasi dan pengaturan akses Arsip.
