PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Clearing House Teknologi Nuklir
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) CHTN berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional. (2) Dalam pelaksanaan tugas CHTN bersifat independen.
