PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Iradiator Gamma
Pasal 11
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Loka Iradiator Gamma dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Loka Iradiator Gamma maupun antar satuan organisasi di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional.
