PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk6 Tahun 2017 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Sar Nasional
Pasal 5
BAB 2 — TUGAS DAN FUNGSI
JDIH Basarnas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 berpedoman pada standardisasi pengelolaan teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
