PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk3 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Sistem Informasi Di Lingkungan Badan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan Sistem Informasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian penerapan Teknologi Informasi dalam rangka mewujudkan pemberian pelayanan Data dan Informasi yang mutakhir dan terintegrasi dalam menunjang tugas dan fungsi Basarnas.
