PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Menteri Nomor pk01 Tahun 2015 tentang PENTUNJUK TEKNIS PEYELENGGARAAN OPERASI...
Pasal 2
(1) Maksud dari penyusunan Petunjuk Teknis ini untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak kepada seluruh Petugas Pencarian dan Pertolongan dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan pada bencana banjir. (2) Tujuan dari Petunjuk Teknis ini untuk meningkatkan pelayanan pencarian dan pertolongan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, khususnya dalam Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan pada bencana banjir.
