PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-8 Tahun 2016 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR BADAN SAR NASIONAL
Pasal 6
BAB 2 — PERSIAPAN
Penyiapan komponen pendukung Diklat Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan kegiatan untuk mempersiapkan seluruh komponen penunjang pelaksanaan Diklat Dasar.
