PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-6 Tahun 2016 tentang PEMBIAYAAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 07 Tahun 2009 tentang Penggantian Biaya Operasi SAR dinyatakan, dicabut dan tidak berlaku.
