PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-3 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Sar Nasional
Pasal 6
BAB 3 — JENIS DAN JENJANG DIKLAT
Diklat prajabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. Diklat prajabatan golongan I dan golongan II; dan b. Diklat prajabatan golongan III.
