PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR...
Pasal 96
Direktorat Operasi dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, siaga SAR, pengendalian tindak awal dan operasi SAR, perencanaan pengembangan dan pembangunan kemampuan, penyusunan petunjuk latihan operasi SAR, hubungan dan kerja sama, pemberian bimbingan, serta evaluasi di bidang operasi dan latihan SAR. www.djpp.kemenkumham.go.id
