PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-12 Tahun 2014 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 1
Benturan kepentingan merupakan situasi dan kondisi bagi para penyelenggara negara yang memiliki dan/atau patut diduga terdapat kepentingan pribadi terhadap kewenangan yang dimiliki sehingga dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. www.djpp.kemenkumham.go.id
