PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-05 Tahun 2014 tentang BASARNAS SPECIAL GROUP (BSG)
Pasal 39
BAB 8 — TATA KERJA
Dalam hal penyampaian laporan kepada atasan, tembusan disampaikan kepada satuan organisasi lainnya yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
