PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan KInerja Bagi Pegawai di...
Pasal 47
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2024
KEPALA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
KUSWORO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
