PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan...
Pasal 4
BAB 2 — JENIS KERJA SAMA
(1) Kerja Sama utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a memuat pokok pikiran yang disepakati untuk dikerjasamakan. (2) Kerja Sama utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau nama lain sesuai dengan kesepakatan para pihak.
