PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan...
Pasal 24
BAB 4 — TAHAPAN KERJA SAMA
(1) Draf awal naskah Kerja Sama utama memuat paling sedikit: a. judul; b. para pihak; c. dasar hukum; d. maksud dan tujuan;
e. ruang lingkup; f. jangka waktu; g. adendum; h. penutup. (2) Draf awal naskah Kerja Sama teknis memuat paling sedikit: a. judul; b. para pihak; c. dasar hukum; d. maksud dan tujuan; e. ruang lingkup; f. hak dan kewajiban; g. jangka waktu; h. adendum; i. pembiayaan; dan j. penutup. (3) Sistematika, format, bentuk, naskah, dan prosedur pengesahan Perjanjian Internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
