PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan...
Pasal 20
BAB 4 — TAHAPAN KERJA SAMA
Penjajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b merupakan rangkaian proses pemulaan kegiatan Kerja Sama dengan melaksanakan analisis terhadap kebutuhan, manfaat, ruang lingkup, dan Mitra yang didasarkan pada tugas dan fungsi Badan.
