PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL DAN STANDAR...
Pasal 13
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2014 KEPALA BADAN SAR NASIONAL, FHB. SOELISTYO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
