PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Nasional Pencarian...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Badan memberikan perlindungan berupa Bantuan Hukum. (2) Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama.
