PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2011 tentang UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X. (2) Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mewujudkan pengoperasian Pesawat Sinar-X yang andal dan aman bagi pasien, pekerja dan masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id
