PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang EVALUASI TAPAK INSTALASI NUKLIR UNTUK ASPEK DISPERSI ...
Pasal 9
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2008 tentang Evaluasi Tapak Reaktor Daya untuk Aspek Penentuan Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air, dan Pertimbangan Distribusi Penduduk di Sekitar Tapak Reaktor Daya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
