PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber...
Pasal 5
Impor dan/atau Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir hanya dapat dilakukan oleh Importir dan/atau Eksportir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
