PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR TAHUN 2020-2024
Pasal 2
Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2020-2024 berfungsi sebagai: a. pedoman penyusunan dokumen perencanaan tahunan program dan anggaran; b. pengendalian dan evaluasi kinerja, dan c. dasar penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
