PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM KERANGKA...
Pasal 8
Pelaksanaan penanganan dokumen persetujuan berkaitan dengan ekspor, impor dan/atau pengiriman kembali (re-export) Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir secara manual masih dapat dilakukan apabila belum tersedia fasilitas pendukung sistem elektronik.
