PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penatalaksanaan Informasi Geospasial Badan Pengawas...
Pasal 22
BAB 3 — PENYELENGGARAAN IGT
(1) Penggunaan IGT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e merupakan kegiatan untuk memperoleh manfaat baik langsung maupun tidak langsung. (2) Penggunaan IGT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
