PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWAS...
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Kas dan Perbendaharaan mempunyai tugas melakukan urusan kas dan perbendaharaan, pembukuan, dan penerimaan negara bukan pajak. (2) Subbagian Verifikasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan urusan verifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan, perhitungan anggaran, dan pelaporan keuangan.
