PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWAS...
Pasal 14
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Program menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana jangka panjang, rencana jangka menengah, rencana jangka pendek, serta program dan rencana anggaran BAPETEN; dan b. penyiapan bahan pemantauan, evaluasi, serta laporan program dan penganggaran.
