PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di...
Pasal 38
BAB 3 — PELAKSANAAN EVALUASI
(1) Unit Pemilik Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan Tata Kelola TIK untuk memastikan
kesesuaian antara pemanfaatan dengan analisis kebutuhan. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala sesuai dengan frekuensi pembaruan Data.
