PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025 2029
Pasal 3
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Rencana Strategis Kementerian/Lembaga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
