PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN
Pasal 3
BAB 2 — PENYUSUNAN
Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan paling sedikit meliputi aspek: a. ketersediaan Pangan; b. keterjangkauan Pangan; dan c. pemanfaatan Pangan.
