PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penerbitan Dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan...
Pasal 19
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku, Prosedur Tetap Kepala Badan Keamanan Laut Republik INDONESIA Nomor: Protap-005/Kepala/IX/ 2015 tentang Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Badan Keamanan Laut, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
