PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI...
Pasal 18
BAB 2 — TATA KELOLA SPBE
(1) Penggunaan Jaringan Intra bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi antarsimpul jaringan di lingkungan Bakamla RI. (2) Pelaksanaan Jaringan Intra dapat menggunakan jaringan fisik yang dibangun oleh Bakamla RI dan/atau penyedia jasa layanan jaringan.
