PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI...
Pasal 16
BAB 2 — TATA KELOLA SPBE
(1) Pusat pemulihan bencana berfungsi menjamin keamanan data pada saat pusat data Bakamla RI tidak berfungsi. (2) Pusat pemulihan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
