PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda...
Pasal 13
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundan gan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta padatanggal 15 Maret 2016
KEPALA BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DESI ALBERT MAMAHIT
Diundangkan diJakarta padatanggal 27 Mei 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
