PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
Pasal 16
BAB 4 — PEMELIHARAAN ARSIP INAKTIF
Dalam melaksanakan pemeliharaan Arsip Inaktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Unit keArsipan harus menyediakan ruang atau gedung sentral Arsip Inaktif (record center).
