PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 94
pasal.id
Bagian kaki Surat Dinas terdiri atas: a. nama jabatan, ditulis dengan huruf awal kapital, diakhiri tanda baca koma (;); b. tanda tangan pejabat; c. nama pejabat penanda tangan, ditulis lengkap dengan huruf kapital pada setiap awal kata; d. cap atau stempel, yang digunakan sesuai dengan ketentuan; e. tembusan berada pada sisi kiri bawah margin diikuti tanda baca titik dua (:). Tembusan memuat nama pejabat dan jabatan penerima (jika ada); dan f. di belakang nama pejabat yang diberi tembusan tidak perlu dicantumkan kata sebagai laporan.
