PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 69
pasal.id
Bagian kepala Nota Dinas terdiri atas: a. kop Nota Dinas terdiri atas tulisan Arsip Nasional Republik INDONESIA dan nama unit kerja,ditulis dengan huruf kapital secara simetris di tengah atas; b. kata Nota Dinas, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; c. kata nomor, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; d. kata yth., ditulis dengan huruf awal kapital dan diikuti dengan tanda baca titik dua (:); dan e. kata hal, ditulis dengan huruf awal kapital dan diikuti dengan tanda baca titik dua (:).
