Pasal 60
pasal.id
Bagian batang tubuh Surat Perintah terdiri atas hal sebagai berikut: a. konsiderans dimulai dengan kata Menimbang yang berada pada sisi kiri margin dan diakhiri dengan tanda baca titik dua (:);
b. Menimbang memuat pokok pikiran ditetapkannya Surat Perintah; c. tiap pokok pikiran diawali dengan huruf abjad dan dirumuskan dalam satu kalimat yang diawali dengan kata bahwa dan diakhiri dengan tanda baca titik koma (;) dasar, memuat ketentuan yang dijadikan landasan ditetapkannya Surat Perintah dituliskan sejajar dengan kata Menimbang dengan tanda baca titik dua (:) diawali dengan angka bilangan (1., 2., dst.) dan diakhiri dengan tanda baca titik koma; d. diktum dimulai dengan kata Memberi Perintah, ditulis dengan huruf awal kapital secara simetris dengan tanda baca titik dua (:); e. diikuti kata kepada dengan tanda baca titik dua (:) di tepi kiri disertai nama dan jabatan pegawai yang mendapat tugas; dan f. di bawah kata kepada ditulis kata untuk dengan tanda baca titik dua (:) yang berisi tentang hal yang harus dilaksanakan.
