PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 46
pasal.id
(1) Keputusan merupakan Naskah Dinas yang memuat kebijakan yang bersifat MENETAPKAN, tidak bersifat mengatur, dan merupakan pelaksanaan kegiatan, yang digunakan untuk: a. MENETAPKAN/mengubah statuskepegawaian/personal/keanggotaan/material/peristiw a; b. membentuk/ mengubah/ membubarkan suatu kepanitiaan/tim; dan c. MENETAPKAN pelimpahan wewenang. (2) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf c ditetapkan oleh Kepala. (3) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufb dapat dilimpahkan ke Sekretaris Utama.
