PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 230
pasal.id
(1) Penomoran pada Naskah Dinas harus dapat memberikan kemudahan penyimpanan, pengamanan, temu balik, dan penilaian arsip. (2) Penomoran Naskah Dinas dilakukan pada tanggal ditandatanganinya Naskah Dinas oleh pejabat yang berwenang. (3) Ketentuan teknis mengenai penomoran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip nasional Republik INDONESIA ini.
