PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 213
pasal.id
Susunan Laporan terdiri atas: a. Kepala Laporan memuat judul Laporan yang ditulis dengan menggunakan huruf kapital dan diletakkan simetris. b. Batang tubuh terdiri atas: 1 pendahuluan, memuat penjelasan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, serta sistematika Laporan; 2. materi Laporan, terdiri atas kegiatan yang dilaksanakan, faktor yang mempengaruhi, hasil pelaksanaan kegiatan, hambatan yang dihadapi dan hal lain yang perlu dilaporkan; 3. simpulan dan saran sebagai bahan pertimbangan; dan 4. penutup merupakan akhir Laporan, memuat permintaan arahan atau ucapan terima kasih. c. Kaki Laporan terdiri atas:
- tempat dan tanggal pembuatan Laporan;
- nama jabatan pembuat Laporan yang ditulis dengan huruf awal kapital;
- tanda tangan; dan
- nama pejabat, yang ditulis lengkap dengan huruf awal kapital.
