PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 210
pasal.id
Susunan Piagam Penghargaan terdiri atas:
a. kepala: Bagian kepala Piagam Penghargaan terdiri atas:
- lambang negara dan tulisan Arsip Nasional Republik INDONESIA diletakkan secara simetris dan ditulis dengan huruf kapital;
- tulisan “Piagam Penghargaan” ditulis dengan huruf kapital dan dicantumkan di bawah nama Arsip Nasional Republik INDONESIA secara simetris; dan
- nomor ditulis dengan huruf kapital dan dicantumkan di bawah tulisan “Piagam Penghargaan” secara simetris; b. batang tubuh: Bagian batang tubuh Piagam Penghargaan terdiri atas:
- uraian berisikan pejabat yang memberikan penghargaan;
- identitas penerima penghargaan; dan
- uraian prestasi keteladanan yang telah dicapai atau diwujudkan. c. kaki. Bagian kaki Piagam Penghargaan terdiri atas:
- nama kota tempat penandatanganan;
- tanggal saat penandatanganan;
- nama jabatan penandatangan;
- nama pejabat penandatangan; dan
- tanda tangan dan cap lambang negara.
