PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 124
pasal.id
(1) untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan, unit kerja yang melaksanakan fungsi kerjasama menyampaikan kopi naskah kerja sama dan rencana kerja (rencana pelaksanaan kegiatan kerja sama) kepada seluruh pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama yang terkait. (2) untuk kepentingan pengawasan pelaksanaan kerja sama, pimpinan tinggi pratama yang melaksanakan fungsi
kerjasama menyampaikan kopi naskah kerja sama dan rencana kerja (rencana pelaksanaan kegiatan kerja sama) kepada unit yang melaksanakan fungsi pengawasan.
