PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Fumigasi Arsip
Pasal 12
(1) Keselamatan kerja merupakan hal utama yang harus dilakukan dengan mengetahui peralatan keselamatan kerja, pertolongan pertama keracunan Fumigan dan pengaruh Fumigan terhadap manusia. (2) Keselamatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA.
