PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan...
Pasal 7
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Persyaratan umum Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan, meliputi: a. karya yang masuk menjadi hak milik ANRI; b. hasil karya lomba dalam rangka Apresiasi Kearsipan dapat digunakan sebagai bahan publikasi internal dan eksternal tanpa kewajiban memberikan royalti; c. hasil kreativitas harus merupakan karya sendiri dan belum pernah dilombakan; d. peserta wajib menaati ketentuan peraturan perundang- undangan; dan e. ANRI tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh peserta.
